Posisi Presiden Jokowi terkait kasus Budi Gunawan (BG) menjadi dilematis. Sebab, ada berbagai kepentingan dan berbagai peristiwa politik, hukum dan ketatanegaraan yang harus mendapatkan porsi seimbang dan dapat memuaskan semua kepentingan itu. Apa jalan yang telah ditempuh? apa jalan yang semestinya ditempuh? Dua pertanyaan yang salah satunya telah jelas terpampang jawabannya di depan panggung berita saat ini yaitu Jokowi telah menunda pelantikan calon Kapolri BG.
Kini kita dihadapkan pada berita harp-harap cemas. Sebab,dunia
politik adalah dunia yang penuh dengan segala macam kemungkinan. Motif
yang beragam, kepura-puraan, kamuflase ,kemunafikan, kawan jadi lawan
dan lawanpun bisa berubah menjadi kawan. Sesuatu yang sederhana bisa
menjadi rumit dan yang rumitpun bisa disederhanakan. Sungguh dunia yang
penuh dengan intrik. Itulah peristiwa yang telah kita dapat simak mengenai pencalonan kapolri yang
telah membuat posisi Presiden menjadi dilematis.
Mengapa dilematis? ........Adalah bayang-bayang kubu KIH yang ngotot ingin mengusung BG sebagai calon
Kapolri. Sehingga calon Kapolri BG adalah calon titipan pada Presiden jokowi. Apa motif KIH
mengusung BG? KIH yang dimotori Mega dan Surya Paloh tentu punya
kepentingan dengan pencalonan itu. Berbagai kemungkinan pengusungan BG
sebagai Kapolri adalah Pertama, BG adalah orang yang dekat dengan Mega
dan jelas punya jasa maka sebagai imbal balik BG dikasih
posisi menjadi Kapolri. Jadi semacam politik balas Budi kepada Budi.
Kedua, BG diharapkan bisa menutupi dan melindungi kasus-kasus pada masa
lalu kubu KIH, ketiga, BG bisa menjadi jaminan bahwa para Petinggi kubu
KIH bisa aman dari penyelidikan oleh Polisi bila seandainya ada kasus
yang terjadi dimasa mendatang. Lalu BG diajukan oleh Presiden yang
secara formal diusulkan oleh Kompolnas. Menurut kompolnas BG tidak ada
catatan masalah. Berbeda dengan Presiden Jokowi, nampaknya Presiden tau BG punya
catatan masalah di KPK tp dilain pihak jokowi “tidak enak” menolak
keinginan KIH. Dalam fanpage facebooknya Jokowi mengutip pernyataan Bung Karno dan Pramodya
Ananta Toer yang intinya harus berani dalam melakukan kebaikan. Pertanyaannya, apakah Jokowi sedang menghadapi tekanan? Jokowi
sadar menolak terang-terangan jelas tidak menguntungkan posisinya.
Presiden tetaplah membutuhkan dukungan parlemen. Lalu jokowi “minta
bantuan KPK” untuk menyingkirkan BG. Indikasinya sudah jelas bahwa
penetapan Tersangka oleh KPK sehari menjelang fit n proper tes di DPR
tentu bukan sesuatu yang kebetulan belaka (tapi tetap sesuai dengan
prosedur hukum).
Penetapan
Tersangka sepertinya membuat kubu KIH marah dan kesempatan ini juga dimanfaatkan
kubu KMP untuk “menyerang” jokowi secara taktis. Maka tidak heran KIH dan KMP yang
selama ini berseberangan tiba tiba menjadi akur secara aklamasi
menyetujui BG jadi kapolri padahal sudah jadi tersangka. Jangan-jangan DPR sengaja
menjerumuskan Presiden! Maka tidak heran pula DPR memaksa jokowi
melantik BG jadi kapolri sekaligus menjatuhkan kepercayaan rakyat pada
Jokowi. Pilihan yang dilematis bagi Presiden. Melantik akan dapat
kecaman dan lunturnya dukungan rakyat tp jika tidak
melantik dapat ancaman interpelasi dari DPR, Tp jokowi dengan cerdik
mengambil jalan tengah dengan Menunda pelantikan BG dan melemparkan
“bola panas” ke KPK. Maka, bisa diprediksi jika KPK tidak lama lagi akan
memproses dan menahan BG , jika tidak, KPK ibarat memasang Bom Waktu
buat Presiden. Penahanan BG nantinya menjadi modal buat Jokowi untuk
membatalkan pelantikan BG dan mengganti dengan calon kapolri yang lain
yang tentunya sejalan dengan keinginan Presiden. Menjadi pertanyaan
besar ketika kubu KIH ngotot tetap menyetujui BG padahal jadi tersangka
KPK. Mereka pasti mengetahui resiko yang diterima Jokowi jika
tetap melantik kapolri yang berstatus tersangka? Pasti mereka tau. Jika
tau kenapa tetap memaksakan? Apakah demi BG Presiden dikorbankan? Apa sengaja menjerumuskan? Apa motif yang sebenarnya? Hanya mereka yang tau pasti. Kita hanya mampu melihat bahwa DPR ytg sebelumnya terkotak2 menjadi KIH dan KMP kini kompak, seakan kotak2 itu sudah tak ada lagi.
Mungkinkah ini berarti ada “peperangan” jadi seperti ini (KPK dan Presiden) VS
(Parpol dan DPR). Presiden Jokowi yang punya komitmen kuat untuk
memberantas korupsi dan selalu mendukung langkah KPK memberantas korupsi adakah menjadi “ancaman yang nyata” bagi DPR dan Kepala Daerah yang
mayoritas juga berasal dari parpol karena hampir seluruh tangkapan KPK
adalah orang-orang parpol? Rencana KPK untuk menambah anggaran dan
pembukaan kantor cabang KPK didaerah (kemungkinan besar disetujui
Jokowi) jelas sangat “tidak menguntungkan” buat anggota DPR dan kepala
Daerah. Belum lagi wacana penerapan hukuman mati buat para koruptor yang
bila disetujui oleh Presiden dan Presiden mengajukan RUU ke DPR jelas
akan sulit bagi DPR untuk menolaknya karena akan dikecam rakyat. DPR dan
Parpol harus sembuhkan sifat korupnya, kalau tidak, mesti ada upaya menghadang
langkah Presiden dan KPK.
Jangan-jangan perlawanan akan dilakukan dengan “operasi senyap”. Pertama mereka akan berusaha
menjatuhkan kredibilitas jokowi dimata rakyat dan pendukungnya. Tetapi dengan kebijakan menunda pelantikan BG sebagai Kapolri maka berarti
langkah awal mereka gagal. Mungkinkah mereka masih punya cara untuk menjatuhkan
Presiden? Ada kemungkinan DPR akan melakukan hak interpelasi kepada
Presiden atas kasus BG ini. Ini dapat berarti kasus yang sebenarnya kecil tapi
dibesar-besarkan sendiri oleh DPR. Atau DPR akan mencari cara lain yang
bisa berujung pemakzulan Presiden. Ini bukanlah hal yang tidak mungkin.
Jokowi akan “digusdurkan’ ketika terasa mengganggu kepentingan mereka. Langkah
selanjutnya Jika jokowi sudah bisa dilengserkan adalah pelemahan KPK
dengan cara merevisi UU KPK. Ini berarti, KORUPTOR MENANG! Akh, sakitnya.......???
Selanjutnya, hari jumat pagi, 23 januari 2015, media digemparkan dan heboh mengenai penagkapan secara paksa Wakil ketua KPK yg bernama Bambang Wijayanto (BG).Banyak yang menagarai ini sebagai berulang kembalinya kasus Cicak vs Buaya jilid III. Meskipun penahanan BW mendapat penangguhan, sebagai tersangka BW menurut aturan yg ada seharusnya mengundurkan diri dari KPK. Akibatnya, KPK akan mendapat perlemahan.
Tetapi, arus deras untuk mendukung penyelamatan KPK oleh segenap komponen Bangsa dan rakyat, akankah dapat menyelamatkan KPK? Nampaknya KPK dan Presiden harus diselamatkan oleh rakyat. Kalau tidak, dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan Bangsa ini jika pemberantasan korupsi dimandulkan ? Duh,...malangnya nasibmu Indonesia. Semoga Tuhan akan melindungi rakyat untuk mendapatkan ketenteraman dalam menuju cita2 adil dan makmur merata material dan spiritual!
Selanjutnya, hari jumat pagi, 23 januari 2015, media digemparkan dan heboh mengenai penagkapan secara paksa Wakil ketua KPK yg bernama Bambang Wijayanto (BG).Banyak yang menagarai ini sebagai berulang kembalinya kasus Cicak vs Buaya jilid III. Meskipun penahanan BW mendapat penangguhan, sebagai tersangka BW menurut aturan yg ada seharusnya mengundurkan diri dari KPK. Akibatnya, KPK akan mendapat perlemahan.
Tetapi, arus deras untuk mendukung penyelamatan KPK oleh segenap komponen Bangsa dan rakyat, akankah dapat menyelamatkan KPK? Nampaknya KPK dan Presiden harus diselamatkan oleh rakyat. Kalau tidak, dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan Bangsa ini jika pemberantasan korupsi dimandulkan ? Duh,...malangnya nasibmu Indonesia. Semoga Tuhan akan melindungi rakyat untuk mendapatkan ketenteraman dalam menuju cita2 adil dan makmur merata material dan spiritual!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar