Kamis, 22 Januari 2015

Dilematis Posisi Presiden Jokowi

Posisi Presiden Jokowi terkait kasus Budi Gunawan (BG) menjadi dilematis. Sebab, ada berbagai kepentingan dan berbagai peristiwa politik, hukum dan ketatanegaraan yang harus mendapatkan porsi seimbang dan dapat memuaskan semua kepentingan itu.   Apa jalan yang telah ditempuh? apa jalan yang semestinya ditempuh? Dua pertanyaan yang salah satunya telah jelas terpampang jawabannya di depan panggung  berita saat ini yaitu Jokowi telah menunda pelantikan calon Kapolri BG.

Kini kita dihadapkan pada berita harp-harap cemas. Sebab,dunia politik adalah dunia yang penuh dengan segala macam kemungkinan. Motif yang beragam, kepura-puraan, kamuflase ,kemunafikan, kawan jadi lawan dan lawanpun bisa berubah menjadi kawan. Sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit dan yang rumitpun bisa disederhanakan. Sungguh dunia yang penuh dengan intrik. Itulah peristiwa yang telah kita dapat simak mengenai pencalonan kapolri yang telah membuat posisi Presiden menjadi dilematis.
Mengapa dilematis? ........Adalah bayang-bayang kubu KIH yang ngotot ingin mengusung BG sebagai calon Kapolri. Sehingga calon Kapolri BG adalah calon titipan pada Presiden jokowi. Apa motif KIH mengusung BG? KIH yang dimotori Mega dan Surya Paloh tentu punya kepentingan dengan pencalonan itu. Berbagai kemungkinan pengusungan BG sebagai Kapolri adalah Pertama, BG adalah orang yang dekat dengan Mega dan jelas punya jasa maka sebagai imbal balik BG dikasih posisi menjadi Kapolri. Jadi semacam politik balas Budi kepada Budi. Kedua, BG diharapkan bisa menutupi dan melindungi kasus-kasus pada masa lalu kubu KIH, ketiga, BG bisa menjadi jaminan bahwa para Petinggi kubu KIH bisa aman dari penyelidikan oleh Polisi bila seandainya ada kasus yang terjadi dimasa mendatang. Lalu BG diajukan oleh Presiden yang secara formal diusulkan oleh Kompolnas. Menurut kompolnas BG tidak ada catatan masalah. Berbeda dengan Presiden Jokowi, nampaknya Presiden tau BG punya catatan masalah di KPK tp dilain pihak jokowi “tidak enak” menolak keinginan KIH. Dalam fanpage facebooknya  Jokowi mengutip pernyataan Bung Karno dan Pramodya Ananta Toer yang intinya harus berani dalam melakukan kebaikan. Pertanyaannya, apakah Jokowi sedang menghadapi tekanan?  Jokowi sadar menolak terang-terangan jelas tidak menguntungkan posisinya. Presiden tetaplah membutuhkan dukungan parlemen. Lalu jokowi “minta bantuan KPK” untuk menyingkirkan BG. Indikasinya sudah jelas bahwa penetapan Tersangka oleh KPK sehari menjelang fit n proper tes di DPR tentu bukan sesuatu yang kebetulan belaka (tapi tetap sesuai dengan prosedur hukum).
Penetapan Tersangka sepertinya membuat kubu KIH marah dan kesempatan ini juga dimanfaatkan kubu KMP untuk “menyerang” jokowi secara taktis. Maka tidak heran KIH dan KMP yang selama ini berseberangan tiba tiba menjadi akur secara aklamasi menyetujui BG jadi kapolri padahal sudah jadi tersangka. Jangan-jangan DPR sengaja menjerumuskan Presiden! Maka tidak heran pula DPR memaksa jokowi melantik BG jadi kapolri sekaligus menjatuhkan kepercayaan rakyat pada Jokowi. Pilihan yang dilematis bagi Presiden. Melantik akan dapat kecaman dan lunturnya dukungan rakyat tp jika tidak melantik dapat ancaman interpelasi dari DPR, Tp jokowi dengan cerdik mengambil jalan tengah dengan Menunda pelantikan BG dan melemparkan “bola panas” ke KPK. Maka, bisa diprediksi jika KPK tidak lama lagi akan memproses dan menahan BG , jika tidak, KPK ibarat memasang Bom Waktu buat Presiden. Penahanan BG nantinya menjadi modal buat Jokowi untuk membatalkan pelantikan BG dan mengganti dengan calon kapolri yang lain yang tentunya sejalan dengan keinginan Presiden. Menjadi pertanyaan besar ketika kubu KIH ngotot tetap menyetujui BG padahal jadi tersangka KPK. Mereka pasti mengetahui resiko yang diterima Jokowi jika tetap melantik kapolri yang berstatus tersangka? Pasti mereka tau. Jika tau kenapa tetap memaksakan? Apakah demi BG Presiden dikorbankan? Apa sengaja menjerumuskan? Apa motif yang sebenarnya? Hanya mereka yang tau pasti. Kita hanya mampu melihat bahwa DPR ytg sebelumnya terkotak2 menjadi KIH dan KMP kini kompak, seakan kotak2 itu sudah tak ada lagi.
Mungkinkah ini berarti ada  “peperangan” jadi seperti ini (KPK dan Presiden) VS (Parpol dan DPR). Presiden Jokowi yang punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi dan selalu mendukung langkah KPK memberantas korupsi adakah  menjadi “ancaman yang nyata” bagi DPR dan Kepala Daerah yang mayoritas juga berasal dari parpol karena hampir seluruh tangkapan KPK adalah orang-orang parpol? Rencana KPK untuk menambah anggaran dan pembukaan kantor cabang KPK didaerah (kemungkinan besar disetujui Jokowi) jelas sangat “tidak menguntungkan” buat anggota DPR dan kepala Daerah. Belum lagi wacana penerapan hukuman mati buat para koruptor yang bila disetujui oleh Presiden dan Presiden mengajukan RUU ke DPR jelas akan sulit bagi DPR untuk menolaknya karena akan dikecam rakyat. DPR dan Parpol harus sembuhkan  sifat korupnya, kalau tidak, mesti ada upaya menghadang langkah Presiden dan KPK.
Jangan-jangan perlawanan akan dilakukan dengan “operasi senyap”. Pertama mereka akan berusaha menjatuhkan kredibilitas jokowi dimata rakyat dan pendukungnya. Tetapi dengan kebijakan menunda pelantikan BG sebagai Kapolri maka berarti langkah awal mereka  gagal. Mungkinkah  mereka masih punya  cara untuk menjatuhkan Presiden? Ada kemungkinan DPR akan melakukan hak interpelasi kepada Presiden atas kasus BG ini. Ini dapat berarti kasus yang sebenarnya kecil tapi dibesar-besarkan sendiri oleh DPR. Atau DPR akan mencari cara lain yang bisa berujung pemakzulan Presiden. Ini bukanlah hal yang tidak mungkin. Jokowi akan “digusdurkan’ ketika terasa mengganggu kepentingan mereka. Langkah selanjutnya Jika jokowi sudah bisa dilengserkan adalah pelemahan KPK dengan cara merevisi UU KPK. Ini berarti, KORUPTOR MENANG! Akh, sakitnya.......???
Selanjutnya, hari jumat pagi, 23 januari 2015, media digemparkan dan heboh mengenai penagkapan secara paksa Wakil ketua KPK yg bernama Bambang Wijayanto (BG).Banyak yang menagarai ini sebagai berulang kembalinya kasus Cicak vs Buaya jilid III. Meskipun penahanan BW mendapat penangguhan, sebagai tersangka BW  menurut aturan yg ada seharusnya mengundurkan diri dari KPK. Akibatnya, KPK akan mendapat perlemahan. 
Tetapi, arus deras untuk mendukung penyelamatan KPK oleh segenap komponen Bangsa dan rakyat, akankah dapat menyelamatkan KPK? Nampaknya KPK dan Presiden harus diselamatkan oleh rakyat. Kalau tidak, dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan Bangsa ini jika pemberantasan korupsi dimandulkan ? Duh,...malangnya nasibmu Indonesia. Semoga Tuhan akan melindungi rakyat untuk mendapatkan ketenteraman dalam menuju cita2 adil dan makmur merata material dan spiritual!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar